PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR 01 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA GEDUNG PEMERINTAHAN KABUPATEN GORONTALO UTARA DENGAN TAHUN JAMAK
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara dengan Tahun Jamak
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang produktifitas kinerja aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.25 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.01 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 01 tahun 2010 tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana gedung pemerintahan kabupaten gorontalo utara dengan tahun jamak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|