rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten gorontalo utara tahun 2010-2015
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2010-2015
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk memberikan arah pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam kurun waktu masa bhakti Kepala Daerah terpilih diperlukan suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.34 Tahun 2009; Perpres No.7 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2007.
- Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2010-2015 termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
|