Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 34 Tahun 2012

Uang Persediaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Uang Persediaan termasuk di dalamnya mengatur tentang pengelolaan uang persediaan, batas jumlah uang persediaan, penggunaan uang persediaan, tambahan uang persediaan, penggunaan tambahan uang persediaan, sanksi penggunaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, pembukuan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 34 Tahun 2012 tentang Uang Persediaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2012
Tanggal Berlaku
27 Desember 2012
Sumber
BD.2012/No.34
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 269 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan