Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012

Penyelenggaraan Program Citizens Charter di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Citizens Charter di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2012 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengertian, maksud, dan tujuan, penyelenggaraan, pembagian tugas pelayanan, waktu pelaksanaan, kedudukan pelayanan dan pembiayaan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Program Citizens Charter di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
09 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan