perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2018/No. 210
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk merubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 karena terjadinya keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
- Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
|