Peraturan ini mengatur mekanisme pembagian, penetapan rincian, serta prioritas penggunaan Dana Desa yang diberikan kepada setiap desa di Kabupaten Tana Tidung dalam tahun anggaran 2018. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Tana Tidung pada tahun 2018, dengan fokus pada prioritas-prioritas utama yang telah ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat