Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2011

Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 April 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 April 2011
Sumber
jdih.dephub. go.id : 7 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1116 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 38 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan