Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman penggunaan belanja tidak terduga termasuk di dalamnya mengatur tentang batasan penggunaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta laporan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat