Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Gorontalo TA 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, serta sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat