Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gorontalo kepada Desa TA 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang objek bagi hasil pajak & retribusi daerah, tata cara pengalokasian bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penetapan nilai bagi hasil pajak & retribusi daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat