Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah termasuk didalamnya mengatur tentang pemberian nama rumah sakit, tujuan dan sasaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat