penetapan rumah sakit umum daerah kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang baik pada semua bidang dan semua jenis penyakit yang menyediakan pelayanan kesehatan rawat inap.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000; PP No.39 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
- Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah termasuk didalamnya mengatur tentang pemberian nama rumah sakit, tujuan dan sasaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|