apbd
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/NO.3, TLD No.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan keadaan yang menyebabkan penggeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985l; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 468 Tahun 2010; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2010
- perubahan APBD 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2010.
- 14 halaman peraturan
|