kesehatan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/NO.12, TLD No.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarkat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap orang untuk membiasakan pola hidup sehat
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2012;
- ketentuan umum; asa dan tujuan; hak dan kewajiban; kawasan tanpa rokok; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
- 14 halaman peraturan dan3 halaman penjelasan
|