Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 28 Tahun 2018

Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan rumah susun sederhana dewa termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, administrasi keuangan dan pemasaran, kelembagaan, pengembangan bangunan rusunawa, pendampingan, monitoring, dan evaluasi serta ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2018
Tanggal Berlaku
03 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.28
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan