Peraturan ini mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan mengatur tentang struktur dan tata kelola pengelolaan sampah di tingkat daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bulungan, serta memastikan bahwa kegiatan pengelolaan sampah dilakukan secara terencana dan terintegrasi, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat