Peraturan ini mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan. Secara keseluruhan, peraturan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi dan efektivitas laboratorium kesehatan di Kabupaten Bulungan dengan menjadikannya sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki tanggung jawab dan wewenang yang jelas dalam bidang kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat