RETRIBUSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi jasa Usaha Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Sanggau No.3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- bahwa berdasrkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dinyatakan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.11 Tahun 2011, Perda No.3 Tahun 2012
- Penyesuaian Tarif Retribusi jasa Usaha Berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Sanggau No.3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam 3 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
- 3 halaman dan 8 halaman lampiran
|