Peraturan ini mengenai penetapan jadwal retensi arsip untuk dokumen keuangan dan kepenagawain di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa arsip keuangan dan kepenagawain dikelola secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat