Peraturan ini mengenai pemberian tunjangan untuk mendukung mobilitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota DPRD mendapatkan dukungan finansial yang memadai untuk menutupi biaya transportasi yang dikeluarkan dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat