Peraturan ini mengenai berbagai bentuk tunjangan dan dana operasional yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan dukungan finansial yang memadai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, serta untuk mengatur penggunaan dan administrasi dana serta tunjangan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat