Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan kenderaan dinas operasional sewa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara TA 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan pengguna KDO-S, pendistribusian dan pemanfaatan KDO-S, tata cara dan spesifikasi penyewaan KDO-S, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengendalian dan pengawasan, serta sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat