kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
- UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 65 Tahun 2016
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Susunan Organisasi
3. Analis Jabatan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- 7 Hlm
|