iantara ayat (3) dan ayat (4), disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (3b);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat