penetapan indikator kinerja utama dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.714
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/09/M.PAN/5/2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2017; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 1999; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004.
- Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan indikator kinerja utama Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, serta pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|