RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2018/NO.65, TBD No.65, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK: |
- bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-OPD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis
Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang 2013 Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan rencana strategis perangkat daerah, sistematika rencana strategis perangkat daerah dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm.
|