KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.56, TBD No.56, LL KAB. KAPUAS HULU: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.5 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 107 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; kepegawaian dan eselonisasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan ini terdiri dari 13 Hlm dan 1 Hlm lampiran.
|