Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sibolga Tahun 2017-2037

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; LINGKUP WILAYAH PERENCANAAN DAN SUBSTANSI; FUNGSI DAN KEDUDUKAN; TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KOTA; RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KOTA SIBOLGA; RENCANA POLA RUANG WILAYAH KOTA; PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS; ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH KOTA; KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG; PENYELESAIAN SENGKETA; PENYIDIKAN; HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT; KELEMBAGAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sibolga Tahun 2017-2037
T.E.U.
Indonesia, Kota Sibolga
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sibolga
Tanggal Penetapan
11 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2018
Tanggal Berlaku
14 Mei 2018
Sumber
LD.2018/No.20
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sibolga
Bidang
Halaman ini telah diakses 2808 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan