Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; kepegawaian dan eselonisasi; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat