PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA PADUA MENDALAM KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/NO.45, TBD No.45, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA PADUA MENDALAM KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Padua Mendalam
Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 2 Hlm lampiran
|