PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40, TBD No.40, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK: |
- bahwa adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PP No. 55 tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 25) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (6) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 10 Hlm
|