Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang azas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, serta pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat