PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39, TBD No.39, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UUNo. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 12 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 30 Tahun 2015, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 54 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 63 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ringkasan laporan realisasi anggaran dan penjabaran laporan realisasi anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 9 Hlm
|