STANDAR BIAYA DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38, TBD No.38, LL KAB. KAPUAS HULU: 33 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa agar pengelolaan keuangan daerah dapat terselenggara secara komprehensif, terpadu serta memudahkan dalam pelaksanaannya perlu disusun standar biaya dan petunjuk teknis pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
bahwa standar biaya dan petunjuk teknis pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dijadikan acuan dalam penyusunan RKA-SKPD serta pedoman dalam pelaksanaan APBD
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 3 Tahun 2007, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 72 Tahun 2012, Permendagri No. 38 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; standar biaya dan petunjuk teknis pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- Peraturan ini terdiri dari 18 Hlm dan 15 Hlm lampiran.
|