Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 Nomor 34) diubah sebagai berikut: Bab IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2018 dan Bab V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah Tahun 2018 beserta lampirannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
18 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018
Tanggal Berlaku
19 Juli 2018
Sumber
BD.2018/NO.36, TBD No.36, LL KAB. KAPUAS HULU: 4 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 315 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan