PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/NO.29, TBD No.29, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa sebagaimana ketentuan Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dalam hal daerah memperoleh alokasi dana setelah penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, maka daerah dapat menganggarkan dana tersebut dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 tahun 2005, Pp No. 56 tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan Ketentuan Pasal 4 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm
|