PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTAR KECAMATAN BOYAN TANJUNG DENGAN KECAMATAN SILAT HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTAR KECAMATAN BOYAN TANJUNG DENGAN KECAMATAN SILAT HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Kecamatan Boyan Tanjung dengan Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 69 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Boyan Tanjung dengan Kecamatan Silat Hulu; Peta Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Batas Kecamatan Boyan Tanjung dengan Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 1 Hlm lampiran.
|