PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14, TBD No.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 dan Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 3 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; pemusnahan; penghapusan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 26 Hlm lampiran.
|