pengawasan internal - kendali mutu
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- daIam rangka mewujudkan pemerintah yang baik,
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperIukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)yang berkuaIitas; daIam rangka mewujudkan pengawasan APIP yang
berkuaIitas sesuai dengan mandat audit masing-masing
APIP dan Standar Audit APIP, diperlukan sistem
pengendaIian mutu audit
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 9
tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 57 tahun 2016
- Peraturan ini memuat Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Inspektorat
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang terdapat pada lampiran peraturan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
- 3 hlm
|