Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Azas dan Tujuna; 3. Ruang Lingkup Peraturan; 4. Perencanaan Pembangunan Tahunan; 5. Perencanaan Penganggaran Tahunan; 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat