1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sasaran; 4. Manfaat; 5.Nilai-Nilai Budaya Kerja; 6. Kelembagaan; 7. Pelaksanaan; 8. Pembinaan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat