1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Nilai-Nilai; 4. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Penegakan; 5. Sanksi; 6. Ketentuan Lain; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat