bantuan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 157, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 157
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan dan
guna melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari
kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu dari
kebutuhan dasar berupa rumah layak huni;
b. bahwa guna mewujudkan rumah layak huni sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dilaksanakan Pemberian
Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dengan
menetapkan petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi
Rumah Tidak Layak Huni.
- Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235); 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
- 3 -10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 465);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
13. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 89 Tahun 2016 tentang
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016
Nomor 89);
- mengatur mengenai petunjuk teknis pemberian Bantuan Sosial berupa
Rehabilitasi RTLH kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah
Daerah melalui Disperkim.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
- jumlah 7 halaman
|