1. Ketentuan Umum; 2. Kelembagaan; 3. Penetapan; 4. Pengadaan Lahan Pemakaman; 5. Pengelola Pemakaman; 6. Pelayanan Pemakaman; 7. Pemindahan Lokasi Pemakaman; 8. Pemeliharaan dan Perawatan; 9. nPembinaan dan Pengawasan; 10. Sanksi Administratif; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat