kesehatan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 160, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 160
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KATEGORI DAN KRITERIA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka menjalankan fungsi Pemerintah Daerah
dalam memberikan dan mengurus keperluan kebutuhan dasar
masyarakat khususnya di bidang kesehatan, diperlukan
perhatian khusus terhadap sarana pelayanan kesehatan yang
ada di Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan kebutuhan pelayanan dasar dan kondisi
masyarakat di wilayah kerjanya maka Pusat Kesehatan
Masyarakat dapat dikategorikan berdasarkan karakteristik dan
kemampuan penyelenggaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b Konsiderans ini, maka perlu menetapkan
Kategori dan Kriteria Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota
Probolinggo Keputusan Walikota Probolinggo.
- Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1676);
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24;)
- materi pokok: Penetapan Kategori dan Kriteria Pusat Kesehatan Masyarakat adalah untuk
kebutuhan dasar masyarakat terhadap sarana pelayanan kesehatan yang ada di
wilayah Pemerintah Kota Probolinggo
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2018.
- jumlah 4 halaman
|