Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 167 Tahun 2018

PENETAPAN STATUS RUAS JALAN SEBAGAI FUNGSI JALAN ARTERI SEKUNDER, KOLEKTOR SEKUNDER DAN LOKAL SEKUNDER DI KOTA PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai penetapan status jalan beberapa Jalan Nasional menjadi Jalan Kota (Downgrade) dan Jalan Kota menjadi Jalan Nasional (Upgrade) serta perubahan fungsi Jalan Arteri Sekunder, Kolektor Sekunder serta Lokal Sekunder

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 167 Tahun 2018 tentang PENETAPAN STATUS RUAS JALAN SEBAGAI FUNGSI JALAN ARTERI SEKUNDER, KOLEKTOR SEKUNDER DAN LOKAL SEKUNDER DI KOTA PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
167
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
19 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2018
Tanggal Berlaku
19 Desember 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 167
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 776 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan