1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; 3. Tata Kerja; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat