SISTEM-PENGELOLAAN DATA-DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2018/No.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Data Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung ketersedian data yang berkualitas, kognitif dan terpadu, serta efektifitas pengelolaan data, diperlukan Sistem Pengelolaan Data Daerah yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, valid, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif perlu diatur mengenai sistem pengelolaan Data Daerah yang terintegrasi.
- UU No 16 Th 1997; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 51 Th 1999; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016; Perbup Lebak No 38 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Kewenangan; 4. Perencanaan; 5. Pengelolaan; 6. Pengembangan; 7. Pemberdayaan; 8. Evaluasi; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
- 10 halaman
|