1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Pengujian Kendaraan Bermotor; 4. Penerangan Jalan Umum; 5. Keselamatan Transportasi Darat; 6. Review Aplikasi Sistem Informasi Keselamatan Lalau Lintas; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat