peraturan ini mengatur mengenai perubahan perbup tentang pedoman pengelolaan pajak bumi dan bangunan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, penghapusan piutang pajak,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat