Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1969

Mengesahkan "Instrument Of Participation" yang Menandaskan Ikut Sertanya Republik Indonesia dalam Fasilitas Hak Tarik Khusus Dana Moneter Internasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1969 tentang Mengesahkan "Instrument Of Participation" yang Menandaskan Ikut Sertanya Republik Indonesia dalam Fasilitas Hak Tarik Khusus Dana Moneter Internasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
26
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1969
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Maret 1969
Tanggal Pengundangan
13 Maret 1969
Tanggal Berlaku
13 Maret 1969
Sumber
BPHN.GO.ID, LL BPHN : 7 HLM.
Subjek
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan